Profesionalitas seorang praktisi IT paling tidak harus memiliki dua pengakuan, yakni :
a. Pengakuan secara akademis berupa gelar kesarjanaan.
b. Pengakuan dari dunia industri berupa pengakuan atas keahlian dan kemampuan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi.
Tujuan Sertifikasi :
* Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
* Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
* Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Ayo Belajar
:D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar